Sebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku jadi korban pelecehan intim yang diprediksi dicoba guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut serta permasalahannya sudah dilaporkan kepada pihak sekolah.
” Terdapat 11 pelapor yang mengadu jadi korban pelecehan guru bernama samaran H( 40), pelakon ini statusnya P3K serta telah mengajar di sekolah ini sepanjang 5 tahun,” kata Kepala Sekolah SMKN 56 Jakarta Ngadina di Jakarta, Selasa.
Dia berkata peristiwa ini terungkap sehabis pada Rabu( 3/ 10) terdapat guru memberi tahu peristiwa dugaan pelecehan intim dari siswa yang dicoba oleh guru bernama samaran H.
Ia langsung mengklarifikasi perihal tersebut kepada siswa serta terdapat 11 siswa yang mengaku jadi korban aksi tersebut.
Dia berkata selaku kepala sekolah dengan kasubag serta 4 wakil mencari masukan dan klarifikasi kepada pelakon. Hasilnya cocok permintaan pelapor buat guru itu tidak mengajar lagi di SMKN 56.
” Aku usulkan ke atasan kami serta mulai hari ini terdakwa tidak lagi mengajar di SMKN 56 Jakarta,” kata ia.
Ngadina menarangkan cocok pelaporan dari siswa, guru itu melaksanakan pelecehan dengan memegang tangan, bahu dan memegang paha siswi.
Respons Pihak Sekolah SMKN
Pihak SMKN 56 Jakarta segera mengambil langkah tegas setelah mendapatkan laporan. Mereka melakukan investigasi internal untuk menindaklanjuti pengaduan siswi-siswi tersebut. Dalam konferensi pers, pihak sekolah menyatakan komitmennya untuk melindungi siswa dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Mereka juga berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada korban.
Pernyataan Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat turut angkat bicara mengenai kasus ini. Mereka menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Dinas juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di sekolah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Guru itu pula mengusap kepala siswi, telah itu saja serta peristiwa di lantai 2 di ruang kelas seni budaya, kata ia.
Dia berkata perkara ini telah dilaporkan ke Dinas Pembelajaran DKI Jakarta lewat Suku Dinas Pembelajaran buat menindaklanjuti dari perkara ini.
Ngadina berkata guru tersebut sepanjang ini mengaku cuma memegang tangan serta terdapat tuduhan yang tidak diakuinya.
Dia mencontohkan cocok dengan pengakuan guru, aksi itu dicoba tidak spesial, misalkan, dikala memegang angklung, ia memposisikan tangan anak serta tangan terpegang.
Tadi telah aku katakan cocok BAP sebagian terdapat yang diakui semacam memegang tangan, kata ia.
Tidak hanya itu buat jumlah korban, sepanjang ini tidak terdapat korban bonus.” Cuma yang melapor dikala itu serta itu terdapat yang bukan korban namun selaku saksi saja,” kata ia.
Average Rating